KENDARI, iNewsKendari.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan kekerasan dan penghapusan foto hasil liputan terhadap 5 jurnalis oleh sejumlah jaksa dan sekuriti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Lima jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (MNC) dan Ismail (Media Kendari).
Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur dari gedung Kejari Kendari.
Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait