IJTI Desak Jaksa Agung Sanksi Jaksa yang Halangi Jurnalis saat Liput Tahanan Kabur Kejari Kendari

Mukhtaruddin
IJTI Sultra mengecam tindakan kekerasan dan penghapusan foto hasil liputan terhadap 5 jurnalis oleh sejumlah jaksa dan sekuriti Kejaksaan Negeri Kendari. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan kekerasan dan penghapusan foto hasil liputan terhadap 5 jurnalis oleh sejumlah jaksa dan sekuriti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Lima jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (MNC) dan Ismail (Media Kendari).

Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.00 Wita.

Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur dari gedung Kejari Kendari.

Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network