Setelah dipukul, korban yang merasa pusing dan kesakitan memilih keluar dari ruang ICU, untuk mengamankan diri, karena di dalam ruangan banyak keluarga pasien.
Penganiayaan ini sudah dilaporkan korban didampingi pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra, di Polresta Kendari, Kamis (25/5/2023).
Menurut Ketua PPNI Sultra, Heriyanto, korban akan didampingi dan disiapkan pengacara serta meminta Kepolisian melindungi korban setelah pelaporan kasus ini.
"Yang penting setelah melapor ini kita butuh juga pihak kepolisian untuk meminta perlindungan terhadap korban, jangan sampai setelah kita meminta proses hukum ini berjalan, ada langkah-langkah lain yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, itu kita harus antisipasi semua," jelas Heriyanto.
Akibat penganiayaan, hingga saat ini, korban masih mengalami kesakitan pada telinga kirinya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait