KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya keluarga pasien.
Penganiayaan yang terjadi di ruang Intensive Care Unit (ICU) itu terekam kamera CCTV, Rabu (24/5/2023) malam.
Menurut korban bernama Elking, ia dianiaya saat membersihkan peralatan medis di badan pasien yang telah dinyatakan meninggal dunia, salah seorang keluarga pasien memukulnya dari belakang.
Alasannya menurut Elking, karena ada perawat yang melarang pasien minum sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Saya membersihkan alat dan melepas alat-alat yang ada pada tubuh pasien, kemudian pada saat itu ada keluarga pasien, anak-anak pasien, dia langsung mengucapkan kata-kata siapa yang larang minum tadi, sambil menarik tangan saya dan dipukul pada bagian telinga," ungkap Elking.
Setelah dipukul, korban yang merasa pusing dan kesakitan memilih keluar dari ruang ICU, untuk mengamankan diri, karena di dalam ruangan banyak keluarga pasien.
Penganiayaan ini sudah dilaporkan korban didampingi pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra, di Polresta Kendari, Kamis (25/5/2023).
Menurut Ketua PPNI Sultra, Heriyanto, korban akan didampingi dan disiapkan pengacara serta meminta Kepolisian melindungi korban setelah pelaporan kasus ini.
"Yang penting setelah melapor ini kita butuh juga pihak kepolisian untuk meminta perlindungan terhadap korban, jangan sampai setelah kita meminta proses hukum ini berjalan, ada langkah-langkah lain yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, itu kita harus antisipasi semua," jelas Heriyanto.
Akibat penganiayaan, hingga saat ini, korban masih mengalami kesakitan pada telinga kirinya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait