KOLAKA TIMUR, iNewsKendari.id - Seorang istri di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra ) tega menganiaya suaminya berinisial T (58) hingga tewas, Selasa (23/5/2023).
Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi menjelaskan kejadian itu berawal saat istri korban berinisial I (55) menyampaikan kepada anaknya melalui telfon untuk melihat Bapaknya (korban) di kebun pukul 12.22 WITA.
Saat di lokasi, anak korban mendapati T telah tergeletak di tanah tepatnya di bawah rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah dan ia tidak lagi mendapati Ibunya di tempat.
"Setelah banyak masyarakat berdatangan di TKP maka korban dibawa pulang ke Rumahnya dengan cara dipikul menggunakan sarung," ujar AKBP Yudi Palmi, saat dihubungi Rabu (24/5/2023).
Dari pengakuan menantu korban, usai melakukan pencarian, pelaku ditemukan di bawah rumah kebunnya yang lain dengan kondisi sudah lemas dan terbaring.
Lanjutnya, usai pelaku melakukan tindakan penganiayaan kepada korban, ia kemudian meminum racun dan dilarikan ke Puskesmas Lambandia. Namun saat perawatan pelaku tidak diselamatkan dan meninggal dunia.
"Terduga pelaku meninggal dunia sekira pukul 24.00 WITA," ujar Yudi.
Dari hasil visum yang dilakukan di Puskesmas Lambandia, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan, leher/tenggorokan, dada dan luka lutut kaki kiri.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni, 2 buah parang, 1 pisau, satu lembar baju korban, satu Lembar celana korban, 1 lembar karpet plastik dan kartu keluarga (KK).
Yudi menuturkan motif dari kejadian itu hingga kini belum diketahui, sebab menurut Informasi dari anak Korban, bahwa kedua orang tuanya tidak pernah ribut dan cekcok.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait