KOLAKA TIMUR, iNewsKendari.id - Seorang istri di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra ) tega menganiaya suaminya berinisial T (58) hingga tewas, Selasa (23/5/2023).
Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi menjelaskan kejadian itu berawal saat istri korban berinisial I (55) menyampaikan kepada anaknya melalui telfon untuk melihat Bapaknya (korban) di kebun pukul 12.22 WITA.
Saat di lokasi, anak korban mendapati T telah tergeletak di tanah tepatnya di bawah rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah dan ia tidak lagi mendapati Ibunya di tempat.
"Setelah banyak masyarakat berdatangan di TKP maka korban dibawa pulang ke Rumahnya dengan cara dipikul menggunakan sarung," ujar AKBP Yudi Palmi, saat dihubungi Rabu (24/5/2023).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait