KENDARI, iNewsKendari.id - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten/ Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta mengajukan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah, serentak pada 13 Mei 2023.
Instruksi ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sultra, Ruksamin, melalui Surat Edaran (SE) DPW PBB Sultra nomor : A-065/DPWSultra-Sek/V/2023 perihal penyampaian pengajuan bakal calon anggota DPRD PBB Kabupaten dan Kota.
"Termasuk kami di DPW akan mendaftar tanggal 13 Mei pukul 13.00 Wita," kata Ruksamin, Rabu (10/5/2023).
Ruksamin meminta, setelah keluarnya instruksi ini, pengurus DPC PBB Kabupaten/Kota se-Sultra, segera menyurat pada KPU, untuk menyampaikan tanggal dan waktu pengajuan pendaftaran Calon Anggota DPRD.
Ruksamin, juga berpesan kepada semua pengurus DPC PBB se-Sultra, menjaga kekompakan dan keharmonisan di internal partai.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait