1.600 Kendaraan Dinas Pemkab Kolaka Utara Diduga Dimiliki Secara Pribadi, BKAD Minta Dikembalikan

Muh Rusli
Sebanyak 1.600 unit kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak diketahui keberadaanya. Foto: Dok/Ist

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Sebanyak 1.600 unit kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak diketahui keberadaannya. Bagi pengguna kendaraan yang diketahui digunakan di luar tupoksinya bakal disita secara paksa.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Kolut, Hairil Imran mengatakan penertiban 1.600 randis tersebut dimulai pekan ini. Gelombang pertama diharapkan bisa terkumpul sebanyak 300 unit. "Semua harus dikumpul. Jikalau alasan rusak wajib menunjukkan bukti unit yang rusak itu," tegasnya, Senin (3/4/2023).

Dikatakan, 1.600 unit kendaraan yang diadakan menggunakan Anggaran Pendapatan Bepanja Daerah (APBD) tersebut merupakan pembelian pada periode 2006-2022. Hal ini membebani keuangan daerah karena terus menanggulangi pembayaran pajak namun unitnya tidak diketahui keberadaannya. 

"Intinya kita harus tertibkan untuk mengembalikan aset-aset daerah karena ini kan dibeli dari uang rakyat," sindirnya.

Setiap kendaraan, sambung Hairil, harus mengantingi ijin penggunaan dan fakta integritas yang wajib ditandatangai pengguna. Begitu juga dengan kartu identitas dan kontrol terhadap pajaknya.

Hal itu bertujuan untuk mengikat penggunanya bahwa kendaraan yang sudah tidak digunakan sesuai  tupoksinya wajib diserahkan kembali.

Adapun kendaraan yang sudah tidak beroperasi diharapkan juga dilaporkan. Hal itu sebagai dasar untuk mengajukan penghapusan pajak ke Samsat.

Bagi yang tidak melakukan pengembalian, BKAD memastikan bakal melakukan penyitaan di tempat. Hal itu dikhususkan bagi kendaraan yang diketahui digunakan secara pribadi atau diluar tupoksinya. "Ini terus berlanjut hingga 1.600 unit itu dikembalikan," tegasnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal mengkroscek di instansi masing-masing untuk memastikan biaya pemeliharaan setiap randis. Pasalnya, hal ini berpotensi diakali agar dana pemeliharaan itu bisa dicairkan. "Jika pemeliharaannya lebih besar dari nilainya baiknya dicoret saja," pungkasnya

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network