Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 141 Tabung Gas Elpiji ke Morowali

Febriyono Tamenk
Tersangka Penyelundup Ratusan Tabung elpiji 3 Kg Menjalani Pemeriksaan di Polda Sultra, Senin (20/2/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagalkan penyelundupan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram di jalan poros Kendari-Morowali, tepatnya di Desa Tondawatu, Kecamatan Bondoala, Konawe, Sultra, Senin (20/2/2023) pagi.

Rencananya, 141 tabung gas elpiji 3 kg hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan modus pelaku membeli tabung gas dari pengecer di Kendari dengan harga subsidi, kemudian dijual dengan harga tinggi.

Polisi mengamankan sopir mobil bernama Priono beserta barang bukti 141 tabung gas elpiji 3 kg dan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DT 8607 BE.



Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network