NDUGA, iNewsKendari.id - Pasukan Yonif Raider 514/SY berhasil mengevakuasi 167 warga Paro yang mengungsi dari Distrik Paro menuju Kenyam, Kabupaten Nduga, melalui Quari Atas.
Dalam evakuasi tersebut, Pasukan dipimpin oleh Pasiter Satgas Satuan Organik Korem 172/PWY Yonif R 514/SY Lettu Inf Anggika dan didukung oleh satuan Polri dari Brimob dan Polres Kenyam.
Menurut pernyataan tertulis yang diterima iNews.id Network dari Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Kav Herman Taryaman, para pengungsi dibawa menggunakan beberapa unit mobil dan truk, termasuk 2 unit truk NPS, 1 unit mobil Hilux milik Satuan Organik Korem 172/PWY Yonif R 514/SY, 3 unit truk sipil, dan 1 unit mobil Hilux.
Kapendam XVII/Cenderawasih menambahkan bahwa evakuasi dilakukan bersama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge S, Kapolres Kenyam AKBP Rio Alexander, Kapten Laut (P) Country Aurora, Lettu Inf Dody Prasetyo, Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, dan Sekretaris RSUD Pratama Elvrida Sara Obeth Arwakom.
Setelah tiba di pinggir sungai Quari Atas, para pengungsi yang menyeberang melalui sungai Genit diambil oleh Pasukan dan dibawa ke RSUD Distrik Kenyam untuk melakukan pengecekan kesehatan. Keseluruhan warga Paro yang dievakuasi terdiri dari 35 orang laki-laki, 47 orang perempuan, dan 85 orang anak-anak.
"Sekitar mendekati sore hari selitar Pukul 15.00 Wit mobil tiba di pinggir sungai Quari Atas dan Satgas Satuan Organik Korem 172/PWY Yonif R 514/SY bertemu dengan masyarakat Paro yang sedang melaksanakan penyeberangan melalui sungai Genit untuk di bawa ke Kenyam," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.
Kapendam XVII/Cenderawasih menyampaikan rasa syukur bahwa meskipun warga harus berjalan kaki selama 5 hari, semuanya tetap dalam kondisi baik. Para pengungsi kemudian dibawa ke kediaman Jhoni Wasareak, Staf Ahli Bupati Kabupaten Nduga, untuk kenyamanan mereka.
"Mohon doanya, semua pengungsi masyarakat Paro tetap sehat. Dan apabila terdapat pengungsian susulan dapat dievakuasi dengan cepat dan selamat," tutup Kapendam.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait