Mama Muda di Jambi Diduga Cabuli 17 Bocah, Modus Korban Dirayu saat Rental PS

Azhari Sultan/Hikmatul Uyun
Seorang mama muda di Jambi, yang baru menikah 2 tahun diduga cabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNewsKendari.id - Seorang mama muda di Jambi, yang baru menikah 2 tahun diduga cabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan.

Mama muda YN (25) yang sudah memiliki 1 anak ini, mencabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan, diduga akibat tidak puas berhubungan dengan suaminya.

Pencabulan ini dilakukan YN, saat suaminya tidak berada di rumah. Modusnya, memanfaatkan rental Play Station (PS) di rumahnya.

Para korban yang sedang bermain PS dirayu lalu dibawa ke kamarnya.

Kasus ini terungkap setelah tersangka melapor ke polisi bahwa ia dicabuli para korban. Namun hasil penyelidikan polisi menunjukan sebaliknya.

"Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Ketika berada di kamar, orang tua korban, F, mengungkapkan bahwa pelaku meminta anak mereka yang masih bocah untuk menyentuh bagian sensitif seperti payudara dan bagian tubuh lainnya.

"Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ucap F.

Tersangka YN diduga melakukan tindakan memaksa korban bocah perempuan untuk melihat adegan seks antara pelaku dan suaminya. Korban juga dipaksa untuk mengintip melalui jendela rumah pelaku. Selain itu, tersangka juga diketahui sering memamerkan bagian tubuhnya seperti payudara dan alat vitalnya.

"Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri," kata salah satu orang tua korban.

Tersangka YN ditahan oleh tim Subdit IV Ditreskrimum di Rutan Polda Jambi pada Sabtu (4/2/2023). Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, yang diduga memiliki kelainan seksual atau perilaku seksual yang tidak normal atau sering disebut parafilia.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network