Cabuli 4 Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Kendari Ditangkap Polisi

Febriyono Tamenk
Cabuli 4 anak perempuan di bawah umur tetangganya, pria paruh baya LF (55) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi, Jumat (2/6/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Cabuli 4 anak perempuan di bawah umur yang merupakan tetangganya, pria paruh baya LF (55) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi, Jumat (2/6/2023).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Poasia, Ipda Asrudin, pencabulan ini terungkap, setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya.  

Ipda Asrudin mengungungkapkan, pelaku mencabuli 4 korbannya pada sejumlah lokasi berbeda dengan cara yang sama, mencium dan meraba-raba tubuh hingga alat vital korban. 
 
"Merangkul, mencium dan meraba bagian dada, setelah itu korban pulang kemudian bercerita kepada ibunya. Akibat kejadian ini ibunya merasa keberatan. Setelah itu orang tua korban ini bercerita ke tetangga, ternyata ada korban lain sebanya tiga orang itu semuanya anak di bawah umur dengan modus yang sama," kata Ipda Asrudin di Mapolsek Poasia, Jumat (2/6/2023).
 
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Poasia. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016, ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network