Busur Pekerja Warung Makan, Seorang Pemuda di Kendari Merengek saat Ditangkap Polisi

Mukhtaruddin
Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ringkus seorang pemuda, pelaku penganiayaan menggunakan busur. (Foto Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ringkus seorang pemuda, pelaku penganiayaan menggunakan busur.

Saat ditangkap di rumah temannya Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Jumat (11/11/2022) malam, pelaku bernama Roy, menangis dan merengek di hadapan polisi.

Pelaku Roy, menganiaya seorang pekerja warung makan di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, pada 4 November 2022, menggunakan busur yang mengenai pinggang korban.

Sebelum menganiaya, pelaku dan temannya menodong korban menggunakan busur dan meminta uang serta merampas handphone.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network