Ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri berunjuk rasa, untuk menuntut dipekerjakan kembali di kawasan pelabuhan Pelindo IV Kendari, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sultra, No. 405 tahun 2021, hasil bidding dimenangkan TKBM Tunas Bangsa Mandiri.
Namun hingga saat ini, perintah SK Gubernur Sultra tersebut, tidak dijalankan Syahbandar dan Pelindo IV Kendari, sehingga memicu kemarahan ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri.
Buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri mendesak kepala Syahbandar dan Pelindo IV Kendari, mundur dari jabatannya, karena telah melecehkan surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
"Aksi ini adalah bentuk kemarahan kami, yang mana seharunya sesuai dengan SK Gubernur yang sudah dijalankan, yang mana sebenarnya itu menjadi kerugian kami karena menunggu hasil itu selama dua tahun. Namun ketika putusan hasil bidding yang sesuai SK Gubernur tadi keluar dengan nomor surat 518 yang menjelaskan bahwa untuk mempekerjakan Tunas Bangsa Mandiri sebagai koperasi yang layak sesuai verifikasi bidding tadi sudah harus dijalankan, namun lagi-lagi KSOP dan Pelindo belum menjalankan itu," jelas Koordinator unjuk rasa, Joko Priyono
Dua jam berunjuk rasa dan belum melahirkan kesepakatan, ratusan buruh TKBM Tunas Bangda Mandiri membubarkan diri. Mereka berjanji, akan kembali berunjuk rasa sampai tuntutan mereka dipekerjakan kembali terpenuhi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait