KENDARI, iNewsKendari.id - Unjuk rasa ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di kawasan pelabuhan Bungkutoko Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh, Senin (7/11/2022).
Kericuhan terjadi, setelah ratusan buruh TKBM, memblokade obyek vital keluar masuk kendaraan menuju pelabuhan Bungkutoko Kendari, menggunakan kerangka kabin kontainer.
Meski telah dilakukan negosiasi, dan pembubaran menggunakan semprot air watercanon, ratusan buruh TKBM tetap melakukan perlawanan.
Akibatnya, sejumlah buruh yang tetap melawan diamankan polisi untuk diproses hukum.
Unjuk rasa ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri ini, dinilai polisi telah menyalahi aturan, mengganggu obyek vital pelabuhan yang mengakibatkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan lumpuh total.
Perjalanan warga yang akan berpergian menggunakan kapal penumpang di pelabuhan Bungkutoko jadi terhambat. Menciptakan kemanan dan ketertiban di sekitar kawasan pelabuhan Bungkutoko, polisi terpaksa melalukan pembubaran paksa.
"Mengganggu segala aktivitas yanga ada di Pelindo, apakah orang yang melakukan pekerjaan, bongkar muat yang lalu-lalang, apakah petugas-petugasnya, ini diganggu, ini adalah perbuatan pidana, disamping perbuatan pidana melanggar aturan pendapat di muka umum, dilarang untuk menyampaikan pendapat di obyek vital nasional. Mereka juga melanggar aturan KUHP pasal 192 dan selanjutnya kita akan lakukan proses penegakan hukum," jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di lokasi unjuk rasa.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait