KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rusda Mahmud, mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penambangan nikel ilegal di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Desakan ini disampaikan Mantan Bupati Kolut 2 periode ini, setelah 2 pekerja tambang nikel tewas tertimpa longsor di lokasi eks PT Minning Maju, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Rabu (5/10/2022).
Menurut Rusda, lokasi penambangan 2 pekerja yang tewas itu, tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sebab PT Minning Maju (MM) saat itu hanya memiliki Izin Eskplorasi, tidak ditindak lanjuti dan mati secara otomatis.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait