KENDARI, iNewsKendari.id - Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikukuhkan dan dilantik oleh Gubernur Ali Mazi, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (4/10/2022).
Pengukuhan dan pelantikan pengurus KAD Anti Korupsi Sultra ini, dihadiri Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rosana Fransisca.
Pembentukan KAD Anti Korupsi ini, salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kadin Sultra, mencegah serta mengantisipasi terjadinya praktik-praktik korupsi bagi kalangan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, meminta kepada seluruh pengurus untuk melakukan edukasi ataupun sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat.
Komite ini diharapkan dapat mencegah ataupun meminimalisir terjadinya korupsi pada dunia usaha maupun swasta serta unsur pemerintahan.
"Dengan adanya komite advokasi daerah ini, mudah-mudahan mencegah tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, misalnya bisa kita minimalisir lah minimal, ya itulah tujuan daripada pembentukan komite ini," jelas Ali Mazi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait