KENDARI, iNewsKendari.id - Polisi amankan 2 bidan terkait kasus penemuan janin yang dikubur di kebun warga, Jalan Mekar Jaya 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan 2 bidan pekerja di salah satu klinik kesehatan swasta di Kendari ini, setelah polisi melakukan pengembangan penangkapan 4 tersangka sebelumnya.
Kedua bidan ini, SS (34) dan WA (24), bersedia membantu melakukan aborsi atas permintaan keluarga NR ibu janin, dengan upah Rp5 juta.
Peran mereka terungkap, setelah personel Polsek Mandonga, mengamankan 4 tersangka, NR (15) ibu janin, Nur (34) ibu NR, AS (28) paman NR dan YD (17) pacar NR.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait