Selain di Propam Polda Sultra, AKP Sunari, juga dilaporkan di Satreskrim Polresta Kendari.
Terkait laporan ini, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Silahkan dari pihak keluarga, untuk masalah penyidikan ini tidak usah disampaikan ke mana-mana, langsung disampaikan kepada saya atau kepada penyidik satreskrim, kami akan terima, kami sesuai prosedur. proses, progres penyidikannya akan kami sampaikan tidak akan kami tutup-tutuppi, kami terbuka," kata Kombes Pol M. Eka Faturrahman.
Saat ini, terlapor AKP Sunari, sedang menjalani Pendidikan Sespim Lemdiklat Polri di Jawa Barat selama 6 bulan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait