JAKARTA, iNews.id - Fakta baru ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Dia menambahkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," katanya.
"Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait