JAKARTA, iNews.id - Polri akan melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J, dalam waktu dekat atau secepatnya.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dipercepatnya proses autopsi ulang tersebut akan semakin mempermudah proses pengusutan perkara penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sasmbo.
"Semakin cepat makan proses ekshumasi ini juga semakin baik karena kita kalau jenazahnya sudah lama, tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Dedi menekankan, pada prinsipnya dipercepatnya proses autopsi ulang tersebut merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan perkara ini.
"Kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert di bidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari sisi," ucap Dedi.
Polri memastikan telah menampung aspirasi dari keluarga Brigadir J terkait dengan dokter yang dilibatkan dalam proses autopsi ulang atau ekshumasi. "Rumah sakit permintaan dari pengacara kan ada beberapa rumah sakit, salah satunya RSCM," tutur Dedi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait