KONAWE, iNews.id - Anggota DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), segel ruang kerja bendahara dan Sekretaris Dewan (Sekwan), pada Selasa (5/7/2022).
Penyegelan ini dilakukan, karena Sekwan dan Bendahara terlambat membayar uang perjalanan dinas Anggota DPRD Konawe.
Menurut Ketua DPRD Konawe, Ardin, anggota dewan mengeluh karena Sekwan dan Bendahara tidak berkantor saat diperlukan.
"Karena memang itu sudah tidak bisa dibiarkan yang begitu, jenuh orang kan, jadi sistem harus diperbaiki," jelas Ardin.
Sementara Sekwan, Sumanti mengaku belum membayarkan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Konawe, karena saat itu berada di luar daerah sedang mengikuti kegiatan.
"Perjalanan dinas-nya mereka, tapi kan masih ada di barankas kita nda korek-korek, hanya bendahara tidak berani membayar tanpa saya punya perintah, karena kantor itu ada mekanismenya apalagi masalah keuangan," jelas Sumanti.
Tidak lama setelah penyegelan ini, Sekwan langsung membayarkan uang perjalanan dinas Anggota DPRD Konawe.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait