Pencuri Motor di Kos-Kosan Morosi Konawe Dibekuk di Kolaka Timur

KONAWE, iNewsKendari.id - Pelaku pencurian motor yang beraksi di sejumlah kos Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi.
Pelaku inisial SR, ditangkap personel Polsek Bondoala, setelah menerima aduan seorang korban R warga Morosi, pada Selasa (20/5/2025).
Menurut Kapolsek Bondoala, Iptu Muh Hader Payopo, pencurian motor ini terekam CCTV.
"Korban menyimpan motonya di parkiran kamar kosannya lalu di curi oleh pelaku. Aksinya terekam CCTV," kata Iptu Muh Hader Payopo, Sabtu (24/5/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV ini, polisi bergerak menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Lambandia, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, pada Rabu (21/5/2025).
Pelaku SR, sudah diamankan di sel tahanan Polsek Bondala. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 5 subsider Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula