Sampaikan LKPJ, Bupati Butur Harap ada Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Pemerintahan ke Depan

BUTON UTARA, iNewsKendari.id - Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Afirudin Mathara, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan sidang Paripurna DPRD.
Sidang Paripurna ini digelar di Gedung Serba Guna DPRD Buton Utara (Butur), Rabu (16/4/2025.
Penyampaian LKPJ ini, merupakan siklus tahunan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Bupati Butur Afirudin menyampaikan, dalam LKPJ dipaparkan kegiatan, sub kegiatan dan realisasi APBD tahun 2024, yang secara pembukaan dicatat berdasarkan data dan perhitungan APBD 2024, sebelum diaudit BPK RI Perwakilan Sultra.
"Sehingga, data ini bukan hasil audit BPK RI (perwakilan) Sultra," ujar Afirudin.
Selain itu, juga terdapat pemaparan urusan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara yang menjelaskan pokok-pokok capaian perangkat daerah tahun 2024.
"Adapun pertanggungjawaban keuangan secara rinci akan disampaikan pada laporan keuangan pemerintah daerah setelah audit dari BPK RI Sultra terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Buton Utara," kata Afirudin.
Editor : Asdar Zuula