get app
inews
Aa Text
Read Next : 100 Hari Kerja Siska-Sudirman, Keruk Kali Tersumbat dan Bersihkan Lumpur di Kendari

Lantik 61 Pejabat, Wali Kota Kendari Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Profesionalisme ASN

Sabtu, 12 April 2025 | 14:24 WIB
header img
Lantik 61 Pejabat, Wali Kota Kendari Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Profesionalisme ASN. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Dorong percepatan kinerja dan menyiapkan regenerasi kepemimpinan, Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Siska Karina Imran, lantik 61 pejabat administrator dan pengawas.

Pelantikan ini berlangsung di Aula Mepokoaso Lantai 10 Balai Kota Kendari, Jumat (11/4/2025).

Menurut Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, pelantikan ini sudah sesuai prosedur dan mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mutasi dan rotasi birokrasi hal lumrah. Bekerjalah dengan Iklas tanpa tekanan dan tanpa paksaan, ingat tanggung jawab ada di pundak kita,” ujar Siska.

Selan itu, Siska juga mengingatkan pentingnya profesionalisme ASN utamanya setelah pelaksanaan Pilkada 2024.

"Meski secara aturan beberapa ASN bisa dikenakan sanksi, namun sebagai pemimpin, saya lebih memilih pendekatan yang mengedepankan perubahan sikap dan komitmen," kata   Siska.

Beberapa nama yang dilantik adalah, Hasman Dani dilantik sebagai Camat Kadia, Satriawan Abu Yasid dilantik sebagai Sekretaris Dispora, M. Azhar sebagao Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan Jayadi sebagai Sekretaris Dinas PUPR.

Selain itu, Munafri sebagai Kabid Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda, Adi Irfan sebagai Kabid Tata Lingkungan DLHK, Bahdar Letehina sebagai Sekretaris Kesbangpol, dan Hariani sebagai Sekretaris Dinas Sosial. Ahriawandy sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, dan Dasril Yamin sebagai Kabag Umum DPRD Kota Kendari.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut