KONAWE SELATAN, iNewsKendari.id – Dulu, Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tengara (Sultra), kaya dengan hasil pertanian dan perikanan.
Namun setelah perusahaan pertambangan nikel mulai beraktivitas, hal itu berubah. Tanah yang dimanfaatkan warga untuk pertanian berubah menjadi lokasi galian tambang nikel. Lokasi nelayan mencari ikan, makin jauh dari pesisir dan hasilnya berkurang.
Kondisi ini membuat Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (Apel HAM) Torobulu, menggelar aksi memprotes ancaman aktivitas perusahaan pertambangan nikel, Jumat (30/1/2025).
Menurut Koordiantor aksi, Ayunia Muis, masuknya penambangan telah mengubah lancap alam di Desa Torobulu. Ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan menjadi cerita baru di desa ini.
“Seolah tak ingin menyisahkan sedikitpun ruang hidup di Desa Torobulu, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) semakin masif melakukan penambangan, bahkan sudah mendekati wilayah permukiman yang jaraknya tidak lebih dari 500 meter dari rumah warga, termasuk di dekat Sekolah Dasar 12 Laeya, bangunan yang telah melahirkan banyak pelajar di Desa Torobulu,” kata Ayunia Muis.
Lanjut Ayunia, mencegah lingkungan hidup Desa Torobulu tercemar, Apel HAM menuntut Pertama, segera dihentikan segala aktivitas penambangan di Desa Torobulu, khususnya samping SDN 12 Laeya dan area permukiman.
Kedua, mendesak PT WIN agar menunjukan dan mensosialisasikan dokumen lingkungan hidup atas aktivitas penambangannya.
Ketiga, menghentikan segala bentuk intimidasi warga Desa Torobulu yang memperjuangkan lingkungan hidup.
Editor : Asdar Zuula