MUNA, iNewsKendari.id - Seorang pria bernama Riski yang menganiaya rekannya, Adin, di Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus polisi.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya, sudah ditangkap," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Pelaku ditangkap di Desa Kamosope sekitar pukul 07.30 WITA pagi, berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban di Polsek Pure.
Setelah ditangkap, Riski langsung dibawa ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, Riski mengaku nekat menganiaya Adin karena ban motornya dikempeskan oleh korban saat acara di Desa Pola.
"Masalah dikasih kempes ban motornya waktu di acara Desa Pola," katanya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Muna.
Editor : Asdar Zuula