get app
inews
Aa Read Next : Ditreskrimsus Polda Sultra Gerebek Pembalakan Liar di Kawasan HPT Konawe Utara, 7 Orang Diamankan

Ditreskrimsus Polda Sultra Patroli Mining di Konut Cegah Penambangan Ilegal

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 12:56 WIB
header img
Ditreskrimsus Polda Sultra Patroli Mining di Konut Cegah Penambangan Ilegal. (Foto: Istimewa)

KONAWE UTARA, iNewsKendari.id - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), patroli mining di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Patroli mining yang dimpimpin Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan, menyisir satu persatu lokasi pertambangan.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, patroli ini rutin digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal di wilayah Konut, khususnya Blok Mandiodo.

"Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di wilayah izin pertambangan (WIUP) PT ANTAM Tbk dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang telah tidak lagi beroperasi," kata Ronald, Jumat (11/10/2024).

Saat patroli kata Ronald, personel melakukan penelusuran darat dan pemantauan menggunakan kamera drone, untuk memudahkan pengamatan secara luas.

"Ada beberapa lokai IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone. Beberapa IUP ini yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut," katanya.

Patroli mining akan terus dilakukan Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, sasarannya seluruh daerah di Sultra yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA).

Tujuannya, untuk menjaga kekayaan SDA Sultra, agar tidak dikeruk secara ilegal yang berdampak pada kerugian daerah dan negara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut