get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sultra Tindak Lanjuti SE Mendagri: Pj Bupati/Pj Wali Kota Mundur Jika Ikut Pilkada 2024

Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Ayahnya Ungkap Fakta Mengejutkan

Senin, 31 Juli 2023 | 05:14 WIB
header img
Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Ayahnya Ungkap Fakta Mengejutkan. (Foto: Triyanto)

MELAWI, iNewsKendari.id - Ayah mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kematian anaknya. Y Pandi menyatakan bahwa anaknya, seorang anggota Densus 88 Antiteror, diduga meninggal karena menolak terlibat dalam bisnis senjata api ilegal atas permintaan seniornya.

Dugaan ini muncul setelah mendengar penjelasan tim penyidik Mabes Polri mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian anaknya.

“Setelah mendengarkan penjelas tim penyidik Mabes Polri, tim Densus 88 pada saat di Rumah Sakit Polri Keramat Jati terkait awal terjadinya peristiwa, di mana pada awalnya anak saya Bripda Ignatius dipanggil tiga seniornya. Saat itu, ketiga seniornya sudah dalam kondisi mabuk dan sedang proses tawar menawar senpi illegal,” katanya, Minggu (30/7/2023).

Y Pandi menduga bahwa pada saat itu, ketiga seniornya mencoba menawarkan senjata kepada anaknya, tetapi anaknya menolak bisnis senjata ilegal. Hal ini menyebabkan terjadinya insiden penembakan.

"Saya yakin anaknya tewas karena sengaja ditembak, bukan akibat kelalaian, setelah melihat bekas tembakan di bagian leher yang menembus ke belakang telinga kanan," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengumumkan penyebab kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror dari Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Dia tewas tertembak oleh salah satu seniornya karena kelalaian yang disebabkan oleh pengaruh minuman alkohol atau mabuk.

Satuan Densus 88 Antiteror Polri, tempat di mana Bripda Ignatius bertugas, juga telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyebab kematian korban.

"Tidak ada penembakan, tidak ada (pertengkaran) terjadi. Peristiwanya adalah kelalaian saat mengeluarkan senjata dari tas yang menyebabkan senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar.

Dua polisi yang telah menjadi tersangka adalah Bripda IMS dan Bripka IG, yang merupakan senior dari Bripda Ignatius.

Aswin menjelaskan bahwa senjata api yang meletus tersebut tercatat sebagai milik Bripda IMS. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh tim gabungan dari Densus 88 dan Polres Bogor.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut