Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SearchX Mesin Pencari Lokal Karya Pemuda asal Sultra yang Siap Guncang Dunia Digital
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau Diringkus Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:38 WIB
  • author Andhy Eba
2 Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau Diringkus Polisi
Dua pelaku penikaman terhadap jurnalis Kasamea.com diringkus personel Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/7/2023) siang. (Foto: Istimewa)

BAUBAU, iNewsKendari.id - Dua pelaku penikaman terhadap jurnalis Kasamea.com diringkus personel Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/7/2023) siang. 

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, melalui pesan whatsapp kepada sejumlah jurnalis. 

"Betul, tapi kita masih sementara dalami ya, sabar dalam waktu dekat kita rilis, "tulisnya, Selasa (25/7/2023). 

Hingga berita ini diturunkan identitas kedua pelaku dan motif penikaman belum disampaikan kepolisian. Sejumlah jurnalis masih menunggu rilis resmi Polres Baubau. Namun dari foto yang beredar, terlihat para tersangka dalam pengawalan personel Satreskrim Polres Baubau . 

Foto itu memperlihatkan kedua pelaku duduk berlutut di tengah kerumunan Polisi, mereka mengenakan kaos putih dan biru serta celana jeans.

Sejumlah jurnalis terus mendatangi ruang Satreskrim Polres Baubau, menunggu keterangan Resmi terkait penangapan dua pelaku penikaman. 

Sebelumnya, jurnalis media online LM. Irfan Mihzan ditikam 2 Pria tak kikenal di depan rumahnya di kawasan Perumahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Sabtu (22/7/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wita. Akibatnya, korban mendapat 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri bagian atas.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut