Setelah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Istri Orang, Bripka DM di Patsut di Propam Polda Sultra
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/06/226cc_polisi-selingkuh-diproses-di-propam-polda-sultra.jpg)
KENDARI, iNewsKendari.id - Setelah digerebek di Kamar hotel bersama istri orang, Bripka DM mulai menjalani pemeriksaan di Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (6/5/2023).
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan, pihaknya langsung memproses kasus tersebut.
Menurutnya, Bripka DM sudah ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik.
“Langsung dipatsus dan diperiksa untuk dikode etiknya,” ungkap AKBP Muhammad Sholeh saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).
Personel Propam Polda Sultra itu, digerebek suami selingkuhannya berinisial D, di salah satu hotel di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (5/5/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wita.
Saat digerebek, Bripka DM berada di dalam kamar dan nyaris tanpa busana bersama selingkuhannya NH. Malam itu juga, keduanya langsung dijemput personel Propam Polda Sultra, untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Asdar Zuula