get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi di Kendari Salah Tembak Saat Kejar Pengedar Narkoba, Seorang Gadis Terluka

Polemik PT GAN dan PT CSM, Abdul Kadir: Ada Kejanggalan dalam Tindakan Polisi Menangani Kasus

Kamis, 02 Februari 2023 | 14:28 WIB
header img
Puluhan Karyawan PT GAN Blokade Jalan Hauling mereka yang digunakan PT CSM. (Foto: Istimewa)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Konflik antara PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) dan PT Citra Silika Malawa (CSM) terus berlanjut. Abdul Kadir, Penasehat Hukum PT GAN, tidak tinggal diam saat Kepala Cabang perusahaan tersebut dipanggil oleh Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan penghalangan kegiatan pertambangan PT CSM. 

Abdul Kadir mengungkapkan pandangannya yang tidak setuju dengan sikap Polisi yang dinilainya berat sebelah dalam menangani kasus ini.

"Saya juga agak bingung ini, sejak bulan November, Desember dan baru kemarin tanggal 28 setiap PT GAN memasuki area IUP nya selalu ditangkap, diperiksa, ini ada apa ini?," kesal Abdul Kadir, Selasa (31/1/2023).

Kadir mempertanyakan tindakan Polda Sultra dan Polres Kolaka Utara dalam mengatasi masalah sengketa lahan tambang. Ia menganggap ada kejanggalan dalam tindakan mereka yang tidak memperhatikan laporan PT GAN terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh PT CSM. Bahkan, tindakan Polres Kolaka Utara, yang selalu menangkap karyawan PT GAN dan menganggap mereka menghalangi kegiatan pertambangan PT CSM, terkesan dipengaruhi oleh faktor politik.

"Apakah langkah ini adalah langkah hukum atau langkah politis? Persoalannya apa? Ternyata sampai hari ini sejak bulan November itu belum ada SPDP yang disampaikan," jelasnya.

"Jadi Jaksa belum ketahui dong, ini ada apa? Ini murni langkah hukum atau langkah politis? Atau langkah ini yang diambil karena ada pesanan? Tekanan dari atasan gitu?," kata Kadir. 

Kadir membantah tuduhan bahwa PT GAN menghalangi kegiatan PT CSM. Ia membuktikan bahwa PT GAN telah memenangkan sengketa ini di MA dan PTUN terkait lahan tambang seluas 341 hektare yang saat ini dikuasai oleh PT CSM.

Kadir memastikan bahwa PT CSM tidak memiliki IUP seluas 475 hektare yang menjadi dasar penambangan mereka di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

"Sejak awal saya katakan bahwa pelapor itu tidak punya legal standing, tidak punya kedudukan yang kuat untuk melakukan pelaporan ketika karyawan PT GAN itu memasuki area IUP nya sebagaimana maksud dari pasal 162 undang-undang nomor 4 tahun 2009," jelas Kadir.

"Mereka itu bisa melakukan laporan ketika teman-teman dari GAN itu memasuki area IUP mereka yang benar-benar ada, dan syarat pelaporan itu harus menunjukkan IUP nya, dan sampai sekarang tolong dicatat sekali lagi bahwa PT CSM tidak punya IUP 475," tambah Kadir. 

Menurut Kadir, meski PT CSM terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, Kadir menganggap itu sebagai kekeliruan besar, karena tidak ada bukti IUP 475 yang diklaim oleh PT CSM sebagai dasar pendaftarannya.

"Saya perlu tegaskan lagi kembali bahwa masalah keterlanjuran (PT CSM) terdaftar di MODI itu adalah kesalahan, kekhilafan, kekeliruan, itu bukan berdasarkan bukti ada IUP 475," tegasnya. 

"Harusnya ini sudah jelas sudah ada petunjuk petunjuk yang kuat, masa ada pelaporan kami dugaan pemalsuan surat sejak tanggal 28 Oktober sampai hari ini juga mereka tidak mampu menunjukkan itu IUP 475," lanjutnya. 

Kadir meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, segera mewujudkan janjinya untuk membersihkan Polri dari kehadiran mafia dan memperhatikan kasus ini secara khusus. Mengingat adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam masalah ini.

"Harapan saya kepada pak Kapolri kalau tidak salah pak kapolri sudah berjanji bahwa akan bersih-bersih sejak kasus Sambo," katanya.

"Untuk itu saya minta kepada pak Kapolri untuk melakukan perhatian khusus terhadap masalah ini, karena ini saya lihat sudah tidak normal," harapnya. 

Kadir menuntut janji Presiden Jokowi untuk melakukan penindakan terhadap mafia tambang di Indonesia, termasuk mafia tambang yang diduga terlibat dalam kasus sengketa lahan PT GAN dan PT CSM.

"Seperti juga kalau tidak salah janji Presiden pak Jokowi bahwa sangat serius untuk melakukan pemberantasan terhadap Mafia-mafia tambang,"

"Terhadap masalah ini menurut saya bahwa kuat dugaan ada dikendalikan oleh mafia tambang yang terstruktur, sistematis dan masif," pungkasnya

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut