get app
inews
Aa Read Next : 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo Divonis Bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Pengadilan Agama Kolaka, Keluarga Korban Tidak Puas

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:04 WIB
header img
Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung ricuh, Selasa (23/8/2022). (Foto Rajabuddin)

KOLAKA, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung ricuh, Selasa (23/8/2022).

Kericuhan ini terjadi setelah rekonstruksi. Warga dan keluarga korban Firdaus, menerobos barisan polisi saat pelaku dibawa ke mobil tahanan.

Keluarga korban mengamuk, karena tidak terima reka adegan yang diperankan tersangka saat menghabisi nyawa korban. Warga dan keluarga korban mencoba menyerang pelaku.

Orang tua korban yang menyaksikan proses reka adegan tak kuasa menahan tangis hingga jatuh pingsan.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, pelaku memperagakan adegan mulai menusuk korban menggunakan pisau hingga membuang korban ke laut.

Menurut paman korban, Mukrim, rekonstruksi ini tidak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, salah satunya polisi memaksakan reka ulang tidak memperhatikan kondisi air laut saat proses pembunuhan.

Mukrim menyebut, dalam BAP tersangka, kondisi air laut saat itu surut, sementara saat rekontruksi air laut pasang.

"Jadi kami dari pihak keluarga ini belum puas, dengan apa yang dengan rekonstruksi tadi. Sebenarnya dalam BAP kejadian itu malam air surut harusnya dilakukan pada saat air surut, makanya saya sempat tanya kenapa tidak dilakukan pada saat air surut supaya kita bisa liat kejadiannya bagaimana," kata Mukrim.

Sementara itu menurut Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna, keluarga korban merasa kecewa terhadap saksi saat reka adegan.

"Seusai pelaksanaan rekonstruksi ya mungkin ada kekecewaan dari pihak keluarga terhadap tersangka dan salah satu saksi, akhirnya sempat terjadi sedikit riak-riak, tapi pada prinsipnya semua berjalan aman dan kondusif," jelas AKP I Gede Pranata Wiguna.

Rekontruksi yang dilakukan penyidik Polres Kolaka bersama Kejaksaan Negeri Kolaka, memperagakan 42 adegan, menghadirkan 6 saksi.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut