get app
inews
Aa Read Next : 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo Divonis Bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Mendapat Bisikan Melalui Mimpi, Seorang Suami di Kolaka Aniaya Istri dan Putranya Menggunakan Parang

Senin, 11 Juli 2022 | 12:52 WIB
header img
Personel Polsek Watubangga bersama Tim Elang Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Amankan Pelaku, Sabtu (9/7/2022) sore. (Foto: Asdar Lantoro)

KOLAKA, iNews.id - Seorang pria DS di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), aniaya istri dan putranya masih berusia 2 tahun menggunakan parang.

Pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang lalu menganiaya istri dan anaknya yang sedang tidur di kamar, Jumat (8/7/2022) malam.

Istrinya dalam kondisi terluka, berteriak minta tolong melihatnya anaknya bersimbah darah, sementara pelaku langsung membuang parangnya lalu melarikan diri di hutan.

Akibat penganiyaan ini, korban istri pelaku R (23) menderita luka pada bagian kepala dan lengan kiri, sementara putranya menderita luka parah pada bagian dada dan bahu.

Saat itu, kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka, untuk mendapat perawatan medis.

Sementara pelaku DS, diringkus personel Polsek Watubangga bersama Tim Elang Polres Kolaka, Sabtu (9/7/2022) sore.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku tega aniaya istri dan anaknya dalam kondisi tidak sadar setelah mendapat bisikan melalui mimpi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Watubangga, Aipda Asdin, korban dan pelaku tidak memiliki masalah rumah tangga. 

Namun beberapa hari terakhir, pelaku mengeluh sakit kepala, selalu terdiam dan menyendiri.

"Pukul 20.00 (WITA) terduga pelaku DS masuk ke dalam kamar langsung menganiaya istri dan anaknya yang sedang tidur," ungkap Aipda Asdin. 

Hingga saat ini, korban istri dan anak pelaku masih berusia 2 tahun masih dirawat di RSUD Kolaka. Sementara pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Kolaka. 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap penyebab pelaku tega menganinaya istri dan anaknya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut