KENDARI, iNews.id - Karaoke dengan perempuan kekasih pria lain, seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok.
Korban bernama Irzam Arya, dikeroyok enam orang pria, salah satunya kekasih perempuan yang menjadi temannya berkaraoke di salah satu rumah bernyanyi, jalan MT Hariyono, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pengeroyokan yang terekam cctv ini, terjadi di lantai 3 rumah bernyanyi, pada Jumat (1/7/2022) malam.
Dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit itu, korban tak berdaya dikeroyok dan ditikam, hingga baju yang dikenakanya sobek dan terlepas dari tubuhnya.
Setelah dikeroyok, korban langsung melapor di Markas Polresta Kendari. Berdasarkan rekaman cctv, polisi meringkus 5 orang pelaku pengeroyokan, F, D, MA, A, dan E, Rabu (6/7/2022) pagi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Pada saat berkaroke pacar inisial AJ atau saksi menelpon meminta uang karena memang ada hubungan pacaran, dan saat selesai berkaroke di lantai 3, pada saat keluar berpapasan antara korban dengan pelaku, kemudian sesaat setelah itu juga pelaku bersama teman-temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban dan salah satu pelaku inisial RI menikam korban yang masih kami jadikan DPO dan kami kejar, untuk modusnya karena cemburu dan pengaruh miras," ungkap Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa di Markas Polresta Kendari, Rabu (6/7/2022).
Saat ini lima pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari, mereka dijerat pasal 170 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula