KENDARI, iNews.id - Empat pelaku pengeroyokan pemicu pertikaian 2 kelompok pemuda, di Jalan HEA Mokodompit, depan Kampus Universitas Halu Oloe (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.
Para pelaku Muharam alias Kudus (21), Ferdin (24), Kudus (24) dan Zulfikar (24) diamankan polisi di Asrama Hocimin, Lorong Salangga, Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman, para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban bernama La Ode Andry (27).
“Korban dikeroyok oleh para tersangka dengan cara memukul, dan atas perbutannya korban mengalami luka pada bibir dan punggung,” ungkap Eka Faturrahman.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam kamar para pelaku.
“Saat kami menangkap para tersangka, kami menemukan 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis parang, sebilah samurai, dan sebilah badik milik para tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, satu pelaku pengeroyokan Yunus (30), sudah menyerahkan diri kepada polisi.
Pengeroyokan tersebut, memicu pertikaaan 2 kelompak pemuda di Jalan HEA Mokodompit, depan Kampus UHO, Minggu (12/6/2022) malam.
Para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari, untuk proses penyidikan. Para tersangka disangkakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Para tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan”, katanya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait