KENDARI, iNews.id - Seorang pria LS (33) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bunuh sahabatnya seorang perempuan HKL (39).
Penyebabnya, korban terus berkaraoke hingga subuh, meskipun sudah ditegur pelaku agar berhenti, karena mengganggu tetangga.
Kesal tegurannya diabaikan, pelaku menuju dapur mengambil pisau, lalu keluar dan menusuk perut kiri korban, kemudian kabur.
Peristiwa ini terjadi saat pelaku bersama korban dan satu teman mereka, malam minggu bersama di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (29/5/2022).
Saat itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari, namun nyawanya tak tertolong karena terlalu banyak kehilangan darah.
Mendapat laporan, personel Polresta Kendari, langsung mengejar pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi sudah meringkus pelaku di rumah kerabatnya, di Kecamatan Puuwatu.
"Tersangka merasa tidak senang dan mengatakan jangan menyanyi karena sudah subuh, menggangu orang (tetangga). Namun si korban ini tetap bernyanyi, kemudian tersangka mengatakan nanti saya bunuh kamu. Korban mengatakan lagi kalau berani bunuh saya," jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Minggu siang.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolresta Kendari, untuk menjalani proses hukum.
Pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait