Kalapas Membantah, Tuntutan Hukum Mencuat
Saat dikonfirmasi, Kalapas Baubau, Tubagus M Chaidir, membantah telah menganiaya para napi. Kalapas mengaku hanya memberikan sanksi berupa tindakan fisik "bergulung-gulung" bagi narapidana yang melakukan kesalahan.
Atas dugaan tindakan kekerasan ini, para pengunjuk rasa menuntut agar Kalapas dan petugas Lapas Baubau yang terlibat diproses hukum. Mereka menganggap tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, mereka juga menuntut Kalapas memberikan kompensasi bagi para napi sesuai dengan kerugian yang dialami.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait