Ia mengungkapkan, kronologis yang benar adalah pihak RSUD telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pihak rumah sakit telah bekerja dengan baik melayani pasien. Rujukan pasien tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti mekanisme yang ada,” ungkap Al Rahman.
Al Rahman menjelaskan, salah satu mekanisme merujuk pasien pihak RSUD Muna Barat harus terlebih dahulu menghubungi rumah sakit tempat rujukan di Kota Kendari.
“Setelah ada persetujuan dari rumah sakit yang dituju maka dibuatkan keterangan rujukan. Bukan langsung dirujuk begitu saja pasien. Jadi, pihak keluarga pasien yang tidak sabar dan tidak tahu mekanisme kerja rumah sakit," jelasnya .
“Jadi, kalau ada klaim mengenai tidak tersedianya ambulans dan tidak adanya bahan bakar, serta pelayanan tidak baik; itu tidak benar,” imbuh Al Rahman.
Selain itu ungkap Al Rahman, pasien sudah diperiksa petugas medis. Berdasarkan hasil medis, pasien tidak dalam keadaan kritis.
“Pasien pun pada akhirnya diantar menggunakan ambulans RSUD ke Pelabuhan Tondasi untuk menuju ke Kota Kendari," kata Al Rahman.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait