Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB mencatat 581 kasus perkawinan anak sepanjang tahun 2024. Angka tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan dan edukasi anak di berbagai lini.
Aktivis Perempuan: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
Aktivis perempuan NTB, Ira Apryanthi, mengecam pembiaran terhadap fenomena ini. Ia menilai reaksi publik yang baru muncul setelah kasus viral menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak belum berjalan secara proaktif.
“Kita tidak bisa terus-menerus menunggu kasus viral untuk mulai peduli. Ini bukan kejadian pertama, dan sayangnya bisa jadi bukan yang terakhir jika semua pihak tidak bergerak bersama,” ujar Ira, Sabtu (24/5/2025).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait