Polres Kolaka Gagalkan Pengiriman Ratusan Gram Sabu dari Sulsel ke Bombana, 2 Pengedar Ditangkap

Muh Rusli
Polres Kolaka Gagalkan Pengiriman Ratusan Gram Sabu dari Sulsel ke Bombana, 2 Pengedar Ditangkap. (Foto: Istimewa)

KOLAKA, iNewsKendari.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) gagalkan pengiriman 519,3 Gram narkotika jenis sabu dari Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dua orang pengedarnya masing-masing inisial ARM (42) dan AMR (55) diringkus pada pukul 01.00 Wita di Kabupaten Bombana usai dibuntuti anggota kepolisian, Sabtu (17/5/2025).

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin mengatakan, ARM dan AMR merupakan warga Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, 519,3 Gram tersebut dikirim dari Sulsel menggunakan bus penumpang tujuan Sultra.

"Dikemas dalam kardus terlakban. Di dalamnya ada 10 saset plastik bening berisi 519,3 Gram sabu," ujarnya.

Diterangkan Kasat, penangkapan bermula disaat pihaknya menerima informasi jika kerap terjadi pengiriman paket narkotika menggunakan mobil bus rute Sulsel-Sultra. Ia bersama anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka langsung lakukan penyelidikan.

Pihaknya kemudian berhasil menemukan lokasi tempat penitipan paket yang bertempat di terminal bus di Kelurahan Lamokato, Kolaka. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti petugas untuk mengetahui arah dan penerimah paket tersebut.

"Sampai di Bombana, anggota melihat orang yang menerimah paket yang dicurigai dan langsung melakukan penyergapan," bebernya.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network