BUTON TENGAH, iNewsKendari.id - Bentrokan dua kelompok pemuda terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/5/2025) malam.
Bentrokan antara kelompok pemuda Kelurahan Bombonawulu dan Watulea ini bermula dari acara joget di Desa Moko, Kecamatan Lakudo.
Kelompok Pemuda yang mengonsumsi minuman keras (Miras) saat acara joget berlangsung memicu kerusuhan dan melakukan perusakan di sekitar tugu Labungkari.
Hal ini berlanjut di Kecamatan Gu, tak jauh dari lokasi bentrokan pertama. Mendapat informasi ini, Polres Buton Tengah (Buteng), mengerahkan personelnya ke lokasi kejadian.
Sebanyak 21 pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan diamankan polisi.
Personel yang melakukan penangkapan mengenakan pakaian sipil, untuk menghindari perhatian dan mempercepat proses.
Dari 21 orang pemuda Kelurahan Bombonawulu dan Watulea yang diamankan, ada yang masih di bawah umur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, ada tiga tindak pidana yang terjadi saat bentrokan.
"Kejadian ini terjadi di sebuah acara joget, kemudian kejadian tersebut berulang kembali. Sehingga akibat kejadian tersebut terjadi saling menyerang antara kelurahan bombonawulu dan kelurahan watulea," ujar AKP Sunarton Hafala.
Saat ini 21 orang pemuda yang diamankan tengah menjalani proses hukum di Unit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait