Fajar menyarakan, harus ada langkah atau upaya lain yang dilakukan Dinas Pendidikan Buton Utara, untuk mengkomunikasikan ketingkatan atas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,maupun di Pemerintah Pusat, supaya data peserta ujian bisa ter-input dengan memanfaatkan waktu sebelum tanggal 19 Mei 2025.
Kepala SMA Negeri 1 Kulisusu ini menitip pesan, agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Nasional lebih memperhatikan keberlangsungan Pendidikan di Buton Utara
"Pesan saya untuk Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton Utara dan SDN 1 Lamoahi, agar memperhatikan keberlangsungan pendidikan dan anak anak kita sebagai generasi penerus,jangan dikorbankan karena kelalaian sekecil apapun," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait