Lanjut, pihaknya melakukan penagihan ketika ada pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan. Jika tidak dilunasi, pemutusan sambungan sementara terpaksa dilakukan. Olehnya itu, pihaknya menyampaikan sangat membutuhkan pendampingan dari pihak Kejaksaan dalam menangani berbagai persoalan di perusahaannya.
Tasrim juga bilang, PDAM Tirta Tampanama, sedang berupaya meningkatkan kualitas air yang dipasok ke pelanggan dengan menggandeng pihak laboratorium kesehatan daerah.
"Pasalnya, 17 tahun PDAM Tirta Tampanama berdiri baru sekali mendapat pengakuan predikat sehat. "Itu pun tahun 2017 silam," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait