KOLAKA, iNewsKendari.id - Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait akselerasi penuntasan pengelolaan sampah.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengolahan Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara di salah satu hotel di Kolaka, Jumat (25/4/2025).
Menurut Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin, nota kesepahaman ini sebagai upaya mengurangi timbulan sampah yang ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Hal ini menjadi wajib untuk dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Afirudin.
Dalam nota kesepahaman ini, Pemprov Sultra bersama Pemerintah Kabupaten/Kota wajib mendorong budaya pilah dan pilih, serta guna ulang sampah di tengah masyarakat.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait