Edarkan Narkoba, Seorang Nelayan di Kendari Sembunyikan Paket Sabu dalam Bungkusan Pisang

Redaksi
Edarkan Narkoba, Seorang Nelayan di Kendari Sembunyikan Paket Sabu dalam Bungkusan Pisang. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Satuan Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus yang tak biasa. 

Herdiansyah alias Herdi (34), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Sawerigading, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, menggunakan kantong plastik bening berisi pisang untuk menyembunyikan paket sabu agar tidak mudah dicurigai oleh polisi maupun masyarakat sekitar.

"Modus pelaku ini menyembunyikan barang bukti menggunakan pisang agar aksinya tak mudah diketahui," ungkap AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari, di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Herdi, yang sudah menjadi target operasi karena sering kali melakukan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Lapulu, akhirnya ditangkap oleh Tim Narko 10 Sat Resnarkoba pada Sabtu, 12 April 2025, sekira pukul 12 malam. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,34 gram, beserta barang bukti lainnya.

"Saat diamankan pelaku bernama Herdi sedang menguasai narkotika jenis sabu," kata AKP Andi Musakkir Musni.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network