Lanjut Afirudin mengatakan, pekerjaan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, namun ada MoU dengan Pemprov, terkait pelimpahan kewenangan pada Pemerintah Daerah ( Pemda) Butur.
"Meskipun hanya sebatas dilakukan pembenahan, tetapi Alhamdulillah, kita apresiasi," imbuhnya.
Editor : Asdar Zuula
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
