VIDEO: Tim Narko 10 Gerebek Terduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari

Redaksi

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Penggerebekan terduga pengedar sabu bernama Ardiansyah Saputra (19) dilakukan polisi di Kos Eva House, Jalan Beringin Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (20/1/2025) sekira pukul 12.00 Wita.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 32 saset berisi sabu dengan berat 8,17 gram di tas terduga pelaku. Sementara di kamar ditemukan 32 potongan pipet, 2 bungkus saset kosong, dan 4 timbangan digital.

 

Terduga pelaku mengaku sudah dua kali mendapat kiriman paket sabu dari seorang narapida di Lapas Kendari Bernama Anca, untuk diedarkan di Kota Kendari.

Kanit I Satres Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan penangakapan pengedar sabu jaringan Lapas Kendari sudah sering terjadi. Ariel berharap, pihak Lapas Kendari, bisa bekerja sama untuk memberantas perdaran narkoba yang saat ini makin parah.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, tim narko 10 membawa pelaku ke Markas Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network