DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Copot Pj Bupati Busel Ridwan Badallah yang Diduga Aniaya Mahasiswa
KENDARI, iNewsKendari.id - Pj Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, diduga aniaya seorang Mahasiswa.
Karena perbuatan tak terpuji ini, DPRD Sultra, sudah mengeluarkan rekomendasi agar Ridwan Badallah, segera dicopot dari jabatannya Pj Bupati Busel.
Rekomendasi pencopotan Ridwan Badallah dari jabatan Pj Bupati Busel, ditandatangani Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, dan Wakil Ketua La Ode Frebi Rifai, saat menerima pengunjuk rasa terkait masalah penganiayaan ini, Selasa (14/1/2025).
"Rekomendasi sudah kami keluarkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ridwan Badallah terhadap mahasiswa asal Sultra," ujar Frebi.
Kata Frebi, penganiayaan ini harusnya tidak terjadi apalagi Ridwan Badallah adalah pejabat di Sultra. Lebih lanjut Frebi mengatakan, kalau ada mahasiswa yang menyampaikan kritik, sebagai pejabat publik, Ridwan Badallah harus menyelesaikannya dengan kepala dingin, bukan dengan cara negatif berujung pidana.
"Harusnya kita tidak boleh anti kritik, apalagi melakukan kekerasan kepada seseorang. Kasus ini sudah berproses di Jakarta Timur, dan kami sudah merekomendasikan Ridwan Badallah untuk dievaluasi atau dicopot sesuai aturan yang berlaku," kata Frebi.
Penganiayaan yang diduga dilakukan Pj Bupati Busel, Ridwan Badallah terhadap seorang Mahasiswa asal Sultra, terjadi di Jakarta Timur, Minggu (12/1/2025) dini hari, sekira Pukul 02.00 Wib.
Saat berunjuk rasa di DPRD Sultra, Selasa (14/1/2025), Sekretaris Tamalaki Sultra, Ahmad Zainul mengungkapkan bahwa, penganiayaan itu bermula di kamar kontrakan korban Irsan Aprianto Ridham (22), Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur.
Saat itu, korban tengah tidur tiba-tiba pintu kamarnya diketuk. Setelah dibuka, rupanya di depan pintu Pj Bupati Busel, Ridwan Badallah.
"Korban dipaksa ke luar dari kamar kos untuk mengikuti Ridwan Badallah. Ternyata dalam perjalanan, korban ini langsung dipukul," tutur Zainul.
Akibat dianiaya, korban Irsan Aprianto Ridham, mengalami luka di bagian mulutnya. Kasus ini juga telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (12/1/2025), pukul 10.30 Wib.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait