KENDARI, iNewsKendari.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak memberatkan nelayan dengan kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS). Hal ini disampaikan Jaelani setelah menerima keluhan dari puluhan nelayan di Kota Kendari yang menolak kebijakan tersebut.
Menurut Jaelani, para nelayan mengeluhkan biaya pemasangan dan operasional VMS yang tinggi serta kompleksitas penggunaan alat tersebut. Mereka khawatir kebijakan ini akan semakin menyulitkan mereka dalam mencari nafkah.
"Saat bertemu langsung dengan sahabat-sahabat nelayan di Kendari, mereka menolak kebijakan VMS ini karena biaya pemasangannya sangat mahal," kata Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/1/2025).
"Nelayan meminta agar pemasangan VMS ini digratiskan kepada kapal di bawah 30 GT. Termasuk air time digratiskan juga," tambahnya.
Rencananya, KKP akan memberlakukan pemasangan VMS pada seluruh kapal nelayan. Alat ini menggunakan sinyal satelit untuk melacak lokasi dan pergerakan kapal. Namun, menurut Jaelani, alat pemantau kapal nelayan sudah banyak digunakan dan telah diberlakukan pemerintah selama ini.
"Menurut rekan-rekan nelayan, kegiatan pemantauan itu sudah ada di E-PIT, E-Logboom dan Spotrace. Kenapa mesti ada lagi VMS ini," katanya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait