9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK

Redaksi
9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK. (Foto: Sindonews).

KENDARI. iNewsKendari.id - Ada 9 Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Data ini merupakan update di website resmi MK, Sabtu (7/12/2024) hingga pukul 18.41 Wita.

Berikut daftar 9 Calon Kepala Daerah di Sultra yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK:

1. Kabupaten Buton Tengah, pemohon Pasangan Calon La Andi - Abidin.

2. Kabupaten Konawe Utara, pemohon Pasangan Calon Sudiro - Raup.

3. Kota Baubau, pemohon Pasangan Calon Nur Ari Raharja - La Ode Yasin.

4. Kabupaten Wakatobi, Pemohon Pasangan Calon Hamiruddin - Muhammad Ali.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network